Srengat/Blitar – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2027 di Kecamatan Srengat dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Srengat pada Hari Jum’at, 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Srengat, Marhaendra Pudji Rahardja, S.Pd, M.M, serta dihadiri Kapolsek Srengat, Danramil Srengat, Kepala Puskesmas Srengat, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Srengat, koordinator instansi vertika se-Kecamatan Srengat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pra musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dalam pra musrenbang ini diawali dengan 69 usulan dari 5 prioritas yang sudah diseleksi oleh OPD, kemudian akan dipilih 5 usulan pada setiap prioritas. Dari 5 usulan tiap prioritas yang dihimpun akan dituangkan dalam Musrenbang kemudian dimasukkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Blitar.
Camat Srengat dalam sambutannya mengatakan bahwa, pra musrenbang ini merupakan tahapan penting sebelum melaksanakan musrenbang untuk menghasilkan prioritas yang akan dituangkan dalam musrenbang selanjutnya.

Dok. Sambutan Camat Srengat dalam Pembukaan Pra Musrenbang
Harapannya dengan adanya pra musrenbang pada hari ini dapat menghasilkan rumusan program yang berkualitas, tepat sasaran , serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Srengat yang akan diangkat dalam musrenbang tahun 2027. (San)