
Musrenbang Kecamatan di Gedung Serba Guna Kecamatan Srengat
Srengat/Blitar – Kecamatan Srengat menyelenggarakan Musrenbang tingkat Kecamatan RKPD 2024 pada tanggal 21 Februari 2023 bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Srengat. Acara dipimpin oleh Camat Srengat Deny Candra Himawan, S.STP., MM yang juga dihadiri oleh anggota Muspika Srengat, seluruh Kepala Desa dan Lurah Kecamatan Srengat, Ketua KB dan Puskesmas Srengat, anggota DPR dan BPD, Tim Musrenbang Kabupaten, serta tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi saksi proses acara Musrenbang tersebut.

Camat Srengat bersama anggota Muspika Kecamatan Srengat, anggota DPR, dan Tim dari Kabupaten
Musrenbang adalah adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan desa atau kelurahan. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa atau kelurahan. Usulan tersebut nantinya akan ditetapkan poin prioritas sesuai dengan 4 prioritas pembangunan Kabupaten Blitar.
Rincian hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Srengat adalah sebagai berikut :
- Ada sebanyak 97 usulan Musrenbang dari gabungan seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Srengat
- 16 daftar usulan masuk prioritas Kecamatan Srengat
- 3 daftar usulan PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan)
- 78 usulan belum masuk prioritas tingkat Kecamatan Srengat

Camat Srengat membacakan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan RKPD 2024
Hasil Musrenbang tersebut nantinya akan menjadi bahan proyek pembangunan Kecamatan yang dilakukan tahun 2024 mendatang. Bapak Camat Srengat berharap dengan Musrenbang ini dapat membantu menghimpun permasalahan-permasalahan yang dihadapi tiap desa atau kelurahan sehingga dapat dikoordinasikan bersama. Pelaksanaan kegiatan Musrenbang diharapkan dapat meningkatkan mutu infrastruktur terutama menunjang kualitas masyarakat dan lingkungan di Kecamatan Srengat pada umumnya.

Foto bersama perangkat Kecamatan bersama Muspika, Kades/Kalur Kecamatan Srengat dengan anggota DPR, dan Tim Musrenbang dari Kabupaten