Monitoring dan Evaluasi APBDes Semester II Tahun 2025 : Wujudkan Komitmen dan Transparansi Desa yang Akuntabel

Dokumentasi : Pembukaan Monitoring dan Evaluasi oleh Camat Srengat

             Kecamatan Srengat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan desa yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar mulai 30 Januari 2026 hingga 13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 12 Desa di Kecamatan Srengat yaitu Desa Ngangglik, Selokajang, Kendalrejo, Kandangan, Bagelenan, Maron, Wonorejo, Purwokerto, Pakiserjo, Kerjen, Dermojayan, dan Karanggayam serta melibatkan unsur Kecamatan Srengat yang didampingi oleh pendamping desa. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu memastikan pelaksaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan perundang-undangan serta prinsip transparasi dan akuntabilitas.

            Pada kesempatan kali ini Camat Srengat berpesan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan bukan ajang untuk mencari kesalahan, akan tetapi bentuk dukungan  Kecamatan Srengat dan pendamping desa terhadap kemajuan administrasi desa. Harapannya dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi dapat memperbaiki kesalahan maupun kekurangan dan tidak adanya temuan lebih lanjut apabila ada pemerikasaan dari inspektorat maupun Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK). Camat Srengat  juga menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 122 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan pada Pasal 7, menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang dari kecamatan adalah mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau Kelurahan dalam hal ini dilakukan oleh Camat Srengat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, dan staf terkait.

            Hasil monitoring dan evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama serta dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran desa pada tahun berikutnya. Melalui monitoring dan evaluasi APBDes Semester II Tahun 2025 ini, menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan akuntabilitas menjadi fondasi utama pembangunan desa. Langkah ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Kecamatan Srengat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan. Harapannya dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat menjamin kesesuaian pelaksanaan dan perencanaan serta mengindetifikasi kendala dan permasalahan desa sejak dini. (San)

About Admin Kecamatan Srengat

Check Also

Kecamatan Siap Semarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Blitar ke-702

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Blitar …