Srengat/Blitar – Kecamatan Srengat menggelar rapat koordinasi bersama Kasi Kesejahteraan Sosial Desa/Kelurahan pada Hari Jum’at, 27 Februari 2026 di ruang pertemuan Kecamatan Srengat membahas tentang pengisian permintaan data Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Camat Srengat yang dihadiri oleh Camat Srengat, Kasi Kesos Kecamatan Srengat, serta Kasi Kesos seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Srengat. Kegiatan ini difokuskan pada percepatan dan sinkronisasi data pengisian link data mendukung KLA dari masing-masing desa/kelurahan.
Camat Srengat dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pengisian data diperlukan komitmen dan kerja sama dari desa/kelurahan agar data yang diinput sesuai dengan data yang diminta. Selain itu beliau juga berpesan agar tetap menjaga semangat dan mengerjakan sesuai dengan tupoksi masing-masing bidang.

Dok. Rapat koordinasi terkait KLA
Melalui rakor ini diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan langkah antara kecamatan dan desa/kelurahan sehingga proses pengisian data KLA dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan target Kabupaten Layak Anak dapat tercapai sebagai wujud komitmen bersama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.(San)