Srengat/Blitar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kecamatan Srengat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Kecamatan Srengat dengan melibatkan 12 desa yang ada di Kecamatan Srengat. Kegiatan dimulai tanggal 02 – 04 Spetember 2026 yang dalam 1 hari diikuti oleh 4 desa. Tanggal 02 September 2026 diikuti oleh Desa Ngaglik Selokajang, Maron, Bagelenan. Tanggal 03 September 2026 diikuti oleh Desa Kendalrejo, Wonorejo, Purwokerto, Kandangan. Tanggal 04 September 2026 diikuti oleh Desa Dermojayan, Kerjen, Karanggayam, Pakisrejo.

Bimbingan teknis tersebut ditujukan kepada aparatur pemerintah desa yang memiliki peran penting dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa. Sehubungan dengan hal tersebut, masing-masing Kepala Desa diminta menugaskan Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kaur Umum, Kaur Keuangan, serta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pedoman dan tata cara pelaksanaan PBJ di desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Pemahaman yang baik mengenai mekanisme PBJ diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.
Kecamatan Srengat berharap kegiatan Bimtek ini dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur desa sehingga setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan semakin baiknya pemahaman aparatur desa terhadap pengadaan barang dan jasa, diharapkan pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Srengat semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (San)
Dokumentasi terkait :


