Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar bersama Kecamatan Srengat Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 secara Hybrid

Srengat/Blitar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Hari Senin, 23 Februari 2026. Musrenbang adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid, dalam jaringan melalui zoom meeting dan luar jaringan di Gedung Serbaguna Kecamatan Srengat. Acara tersebut diikuti oleh Bappedalitbang, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Srengat, kepala desa/lurah se-Kecamatan Srengat, instansi vertical terkait se-Kecamatan Srengat, ketua LPMK dan BMD se-Kecamatan Srengat, serta tokoh-tokoh yang ada di wilayah Kecamatan Srengat.

            Camat Srengat, Marhaendra Pudji Rahardja, S.Pd, M.M pada sambutannya memaparkan terkait usulan prioritas yang terdiri dari 5 usulan P1, P2, P3, P4, dan Pena Intan. Dalam prosedur penginputan, desa telah menginput data melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebelum musrenbang dilaksanakan. Terdapat 98 inputan yang telah diseleksi oleh OPD menjadi 69 prioritas. “Dalam musrenbang kali ini harus mencapai mufakat untuk memilih 5 usulan pada setiap prioritas dengan mempertimbangkan dana yaitu sejumlah kurang lebih Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah)”, ujarnya.

Dok. Musrenbang Kecamatan Srengat

            Kepala Desa Dermojayan, Budiana, S.Sos dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pemilihan prioritas yang mendapat kuota musrenbang seharusnya melalui asas bagito (bagi roto) nilainya dan mempertimbangkan Desa/Kelurahan yang belum mendapatkan kesempatan pada Tahun 2024 hingga 2026.

            Harapannya dengan adanya musrenbang ini dapat menyepakati prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan, menampung serta mensinergikan usulan desa/kelurahan dengan prioritas daerah, dan menetapkan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 mendatang. (San)

Galeri terkait :

About Admin Kecamatan Srengat

Check Also

Apel Gabungan dan Halal Bi Halal Kecamatan Srengat Tahun 2024 

Srengat/Blitar – Pada hari Selasa, 16 April 2024, Apel gabungan dan acara Halal bihalal diselenggarakan …